Kamis, 15 Desember 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Demak kembali menghadirkan pelayanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Demak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Keberadaan loket pertanahan di MPP memberikan pilihan tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pengurusan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Petugas Kantah Kabupaten Demak memberikan berbagai layanan seperti konsultasi pertanahan, pengecekan berkas, informasi prosedur, serta pendampingan terkait permohonan layanan.

Kehadiran pelayanan pertanahan di MPP ini diharapkan mampu mendukung terciptanya layanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi. Selain itu, masyarakat dapat merasakan kenyamanan karena pelayanan dilakukan di satu lokasi bersama instansi lain, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan akses.

Kantor Pertanahan Kabupaten Demak akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi, termasuk melalui kehadiran layanan di MPP sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan