Kamis, 17 April 2025 — Ketua Tim 1 PTSL bersama anggota dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar. Desa ini kembali ditetapkan sebagai lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2025, setelah sebelumnya menjadi lokasi PTSL di tahun 2024.
Monitoring dilakukan untuk meninjau perkembangan kegiatan awal, kesiapan perangkat desa, serta tindak lanjut dari pelaksanaan PTSL tahun sebelumnya. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya menyempurnakan data fisik dan yuridis tanah yang telah diajukan sebelumnya, sekaligus menjaring masukan dari masyarakat.
Diharapkan dengan monitoring berkelanjutan, program PTSL dapat memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum, mendorong kesejahteraan masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pertanahan di Kabupaten Demak.
*src : Humas BPN Kab Demak