Pada Selasa, 15 April 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak didampingi Koordinator dan Tim PTSL melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PTSL di Desa Mranak, Kecamatan Demak.

Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan teknis di lapangan, serta kendala yang dihadapi tim dalam proses pelaksanaan. Monitoring juga menjadi wadah evaluasi langsung atas pelibatan masyarakat dan dukungan pemerintah desa dalam percepatan program.

Dengan keterlibatan aktif jajaran Kantah Kab Demak, diharapkan output program PTSL dapat memenuhi prinsip akurat, cepat, dan akuntabel, demi kepastian hukum hak atas tanah bagi warga.

Jam pelayanan:
Senin - Kamis pukul 08.00-14.00 WIB
Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB

PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan)
Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB

 

*src : Humas BPN Kab Demak