Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan PTSL di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Selasa, 15 April 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dukungan dan sinergi antara tim PTSL dan pemerintah desa menjadi kunci suksesnya program ini.

Jam pelayanan:
Senin - Kamis pukul 08.00-14.00 WIB
Jumat pukul 08.00 - 11.30 WIB

PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan)
Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB

 

*src : Humas BPN Kab Demak